
Sebuah insiden tragis telah terjadi di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Minggu sore, 13 April 2025. Seorang suami bernama Nali (37) dengan kejam menghilangkan nyawa istrinya, Susilawati (34), menggunakan senjata tajam berupa kapak.
Kombes Anom Karibianto, Kepala Bidang Humas Polda Riau, mengonfirmasi bahwa Nali telah ditangkap dan saat ini ditahan di Polsek Bantan.
“Pelaku diamankan tidak lama setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang berakibat fatal,” ujar Anom melalui pesan WhatsApp pada malam yang sama.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut dipicu oleh seringnya Nali terlibat pertengkaran dengan istrinya.
“Pelaku mengakui bahwa mereka sering berdebat dan berselisih paham mengenai berbagai masalah dalam rumah tangga,” tambah Anom. Nali dan Susilawati telah menjalani kehidupan berumahtangga selama 13 tahun dan dikaruniai seorang anak perempuan bernama Dewiani (13).
Kejadian memilukan tersebut berawal dari perselisihan mengenai masalah gadai handphone. Pertengkaran terjadi di dapur rumah mereka di Jalan Gajahmada sekitar pukul 16. 30 WIB.
Suami Bunuh Istri
Dalam kondisi emosi yang memuncak, Nali mengambil kapak dari bawah lemari makan dan menyerang leher Susilawati sebanyak dua kali, yang menyebabkan korban terjatuh dalam keadaan berlumuran darah.
Setelah melakukan tindakan kejam itu, Nali meninggalkan rumah melalui pintu dapur dan pergi ke rumah pamannya, Umar. Di hadapan pamannya, Nali mengakui bahwa ia telah membacok istrinya dan membuang kapak di halaman rumahnya.
Kejadian ini mengejutkan keluarga korban dan masyarakat sekitar. “Sekitar pukul 16. 50 WIB, adik korban, Astuti, melapor ke Polsek Bantan. Petugas segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah kapak,” jelas Anom.