Perkara Utang di Balik Teganya 2 Pria Bunuh Teman Lama di Bekasi

Perkara Utang di Balik Teganya 2 Pria Bunuh Teman Lama di Bekasi

Bekasi

Teka-teki pria dibunuh di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi, mulai terkuak. Korban bernama Marcellino Dwi Tirta (25) itu dibunuh karena persoalan utang.

Diketahui, korban ditemukan tewas di TPU kompleks Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1). Jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup dedaunan kering.

Pelaku berjumlah dua orang telah ditangkap polisi. Joko Pribadi (JP) dan Gunawan (G) ditangkap pada Selasa, 13 Januari 2026.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuh pria di TPU Jakasampurna, Bekasi. Kedua pelaku, Joko Priyono dan Gunawan ditangkap pada Selasa (13/1/2026).Tampang Gunawan, pelaku pembunuhan pria di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi. (dok. Istimewa)

Pembunuhan Dipicu Dendam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap motif awal dua pelaku membunuh korban. Kedua pelaku mengaku membunuh korban karena dendam masalah utang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” ujar Budi, Rabu (14/1).

Budi menambahkan saat ini tim penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tengah mendalami penangkapan kedua pelaku tersebut.

Peran Dua Tersangka

Budi Hermanto mengungkapkan peran tersangka Joko dan Gunawan dalam peristiwa pembunuhan tersebut. keduanya merupakan eksekutor.

“Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya berperan sebagai eksekutor,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuh pria di TPU Jakasampurna, Bekasi. Kedua pelaku, Joko Priyono dan Gunawan ditangkap pada Selasa (13/1/2026).Tampang Gunawan, pelaku pembunuhan di Bekasi. (Foto: dok. Istimewa)

Pelaku Teman Lama

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim juga membenarkan soal penangkapan pelaku. Rohim mengatakan kedua pelaku merupakan teman lama korban.

“(Hubungan pelaku dan korban) teman lama,” kata Rohim, Selasa (13/1).

Kronologi Temuan Mayat

Jasad korban ditemukan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Temuan mayat ini bermula saat saksi berinisial D sedang berziarah di TPU tersebut.

Saksi kaget saat melihat kaki manusia di tumpukan dedaunan kering. Karena penasaran, saksi kemudian mengeceknya dan ternyata benar ada sesosok mayat laki-laki.

“Saksi tersebut kemudian melaporkan temuan mayat tersebut kepada pengurus makam, yang selanjutnya diteruskan ke pihak RT dan kepolisian,” jelas Budi.

Selanjutnya, polisi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP ditemukan adanya bekas jeratan tali ikat pinggang di leher korban.

Ilustrasi TKPIlustrasi TKP. (Getty Images/iStockphoto/Prathaan)

“Dari hasil olah TKP dari Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang. Pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah,” papar Budi Hermanto.

Saat ditemukan, korban memakai celana jins panjang, kaus lengan panjang abu-abu, dan di saku celana kiri ditemukan pod vape.

Halaman 2 dari 3

(mea/rfs)



source

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *