
BLINDEYES – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, memberikan penjelasan terkait pernyataan tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Mereka menuduh bahwa penggeledahan yang dilakukan di kantor pengacara Visi Law di Jakarta Selatan bertujuan untuk mengganggu proses hukum yang tengah berjalan. Tessa menegaskan bahwa penggeledahan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang melibatkan Hasto.
“Saya tidak memahami mengapa tim hukum Hasto merasa penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan, padahal kedua perkara tersebut berbeda,” ungkap Tessa saat dihubungi pada Sabtu, 23 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dalam kasus yang sedang ditangani, yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saya ingin menegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan adalah tindakan paksa yang sesuai dengan kepentingan penyidikan, bertujuan untuk memperkuat pemenuhan unsur dalam perkara yang sedang ditangani, dalam hal ini adalah TPPU tersangka SYL,” jelasnya.
Sebelumnya, tim hukum Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan mengenai penggeledahan di kantor Visi Law. Mereka menuduh bahwa tindakan KPK itu ditujukan untuk mengganggu proses hukum Hasto.
“Ini yang perlu kami perhatikan. Dengan jelas, cara KPK seperti ini sebenarnya berusaha mengganggu kami dalam memberikan pembelaan untuk Pak Hasto,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Maret.
Maqdir mengekspresikan kekhawatirannya bahwa penggeledahan di kantor Visi Law, yang sebelumnya dipimpin oleh Febri Diansyah, menciptakan citra buruk yang diduga disengaja oleh KPK. Ia mengungkapkan penyesalannya terhadap situasi ini.
“Gangguan yang terjadi tidak hanya selama proses penyidikan, tetapi juga saat persidangan, di mana seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan oleh tim penasihat hukum,” ujarnya.
“Seharusnya KPK memisahkan kegiatan antara rekan-rekan yang sebelumnya menjadi penasihat hukum Pak Yasin Limpo dengan yang sekarang berkolaborasi membela Pak Hasto. Sangat tidak adil jika seolah-olah kehadiran Febri dan timnya dalam pembelaan ini akan dikaitkan dengan perkara lain dan dianggap telah melakukan kejahatan,” tambahnya.
SUMBER: DETIK.COM