
Seorang perempuan berinisial QAR (31) mengungkapkan dugaan pencabulan dan pelecehan yang dialaminya oleh seorang dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
Pengakuan tersebut disampaikannya melalui beberapa unggahan di media sosial Instagram pada hari Selasa, 15 April 2025. Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, QAR mengatakan bahwa insiden yang dialaminya terjadi pada September 2022 ketika ia sedang berlibur di Malang.
Pada tanggal 26 September 2022, sekitar pukul 01. 00 WIB, QAR merasakan sakit dan memutuskan untuk berobat di Rumah Sakit Persada Hospital yang terletak di Kecamatan Blimbing. Setelah menjalani pemeriksaan, ia didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat, serta harus menjalani pemeriksaan rontgen.
Hasil rontgen tersebut tidak langsung tersedia, sehingga ia harus menunggu. Selain itu, dokter yang diduga terlibat, YA, meminta agar QAR memberikan nomor kontak WhatsApp untuk mengirimkan hasil pemeriksaan. QAR pun diperbolehkan pulang setelah pemeriksaan tersebut.
“Dokter itu meminta saya untuk menyerahkan nomor WhatsApp ke meja suster dengan alasan hasil rontgen akan dikirim melalui itu,” kata QAR.
Namun, saat kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik, ia kembali ke rumah sakit pada malam yang sama. Dalam kunjungannya, ia diobservasi dan kemudian dipindahkan ke ruangan VIP. Pada keesokan harinya, hasil rontgen dikirim oleh dokter YA melalui pesan WhatsApp.
Meskipun QAR berusaha berpikir positif, rasa curiga mulai muncul ketika dokter YA semakin intens mengirimkan pesan yang mengarah pada hal-hal pribadi.
“Dia bertanya tentang kabar saya, apakah saya sudah tidur, dan menawarkan kopi. Namun, saya tidak membalasnya karena merasa aneh dengan sikap dokter,” ujarnya.
Selama perawatan, QAR mendapat kunjungan dari dokter YA yang memasuki kamarnya dengan membawa stetoskop. Saat itu, temannya sedang menjenguk, dan setelah temannya pulang, dokter YA menutup gorden kamar dan meminta QAR untuk membuka pakaian rawat inapnya dengan alasan untuk pemeriksaan.
“Saya merasa sangat tidak nyaman. Kemudian dia meminta saya untuk membuka bra, yang membuat saya bingung dan ketakutan. Meskipun demikian, saya mengikuti instruksinya,” ungkapnya.
Setelah itu, dokter YA melakukan pemeriksaan dengan menempelkan stetoskop di bagian dada QAR dan melakukan tindakan yang tidak pantas.
Tak lama kemudian, dokter itu mengeluarkan ponsel yang diduga digunakan untuk merekam situasi tersebut. Keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik.
“Saya mengangkat baju untuk menutupi dada saya dan memberi tahu dokter bahwa saya ingin istirahat,” katanya.
Menyikapi pernyataan ini, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S. Si. , MMRS, mengonfirmasi bahwa YA adalah dokter di rumah sakit tersebut.
“Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang dilakukan,” pungkasnya.
Pihak rumah sakit tersebut dengan tegas menolak segala bentuk pelanggaran etik. Mereka juga membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. “Jika terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.