Kaesang soal Desakan Ganti Wapres: Sudah Sesuai Konstitusi

Kaesang soal Desakan Ganti Wapres: Sudah Sesuai Konstitusi

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan tanggapan terkait desakan dari Forum Purnawirawan TNI yang mengajukan usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kaesang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan pemimpin yang telah dipilih secara langsung oleh rakyat.

“Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden telah dipilih oleh rakyat,” ujar Kaesang di rumah dinas Wali Kota Surabaya pada hari Jumat, 25 April.

Kaesang enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai tuntutan dari para purnawirawan TNI tersebut, dengan menyatakan bahwa semua hal telah diatur oleh konstitusi. “Itu sudah jelas, semuanya berdasarkan konstitusi,” tambah Kaesang, yang merupakan adik dari Gibran.

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara formal mengemukakan delapan tuntutan. Salah satu di antara tuntutan tersebut adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mengingat proses pemilihannya dianggap melanggar ketentuan hukum.

Forum tersebut terdiri dari ratusan purnawirawan TNI, termasuk purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal, hingga kolonel. Di antara tokoh yang menandatangani usulan itu terdapat mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, serta sejumlah purnawirawan lainnya seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati delapan poin tuntutan yang diajukan oleh forum purnawirawan TNI. Hal ini disampaikan Wiranto setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 24 April.

Kaesang soal Desakan Ganti Wapres

Wiranto mengungkapkan bahwa ia telah membahas beberapa poin dari tuntutan tersebut, antara lain permintaan untuk kembali menganut naskah asli Undang-Undang Dasar 1945, melakukan evaluasi ulang kabinet terhadap menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi, dan juga usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke MPR.

“Memang saran tersebut disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI, yang terdiri dari para jenderal dan kolonel, dan telah ditandatangani serta disampaikan secara terbuka. Tentu saja, Presiden menghormati dan memahami pemikiran-pemikiran tersebut,” ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan bahwa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Prabowo tidak dapat memberikan respons secara langsung terhadap usulan tersebut. Ia menekankan pentingnya bagi Prabowo untuk mempelajari dengan cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.

“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta memberikan jawaban. Oleh karena itu, beliau perlu mempelajari terlebih dahulu isi dari pernyataan tersebut,” pungkas Wiranto.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *