Penganiayaan ! Pria di Indragiri Hulu Riau Tikam Istri

Pria di Indragiri Hulu Riau Tikam Istri

Seorang pria berinisial Budiono (34) ditangkap oleh anggota Polsek Rengat Barat di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Rokesi (50), dengan menikamnya menggunakan pisau.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 17. 30 WIB di rumah korban yang berada di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa motif dari penganiayaan ini berakar dari perasaan sakit hati pelaku terhadap anak-anak kandung korban. “Pelaku mengakui perbuatannya. Ia merasa tersakiti karena sering disindir oleh anak-anak kandung korban,” jelas Fahrian melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 22 April 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Guntur (24), anak kandung Rokesi, yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setelah menerima kabar dari kakaknya, Nurhayati.

Sekitar pukul 18. 00 WIB pada hari yang sama, Nurhayati memberitahu Guntur bahwa ibunya telah ditikam oleh ayah tirinya dan terbaring berlumuran darah di rumah. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari untuk mendapatkan perawatan medis. Setibanya di rumah sakit, Guntur mendapati ibunya sedang menjalani penanganan.

Sebelum insiden tersebut, pelaku mengalami kemarahan ketika Rokesi meminta diantarkan ke Desa Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. “Pelaku tiba-tiba membalikkan badan dan menikamnya dua kali di bagian punggung dengan menggunakan pisau,” kata Fahrian.

Setelah menerima laporan, petugas Reskrim Polsek Rengat Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Timur, Desa Talang Jerinjing. Saat ini, Budiono telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Rengat Barat.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *