Jakarta – Selebgram Ayu Aulia telah memberikan keterangan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana. Menanggapi proses pemeriksaan tersebut, Ayu memilih untuk tidak mengungkapkan rincian materi pemeriksaannya.
“Rahasia,” ungkap Ayu Aulia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (21/4/2025).
Selama pemeriksaan, ia menyampaikan bahwa terdapat 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, dan ia merasa tidak mendapatkan tekanan dalam proses tersebut.
“Pertanyaannya ada 30. Saya merasa biasa saja, menyenangkan. Saya kooperatif sebagai warga negara, karena pada dasarnya kita berusaha mengungkapkan suatu kebenaran,” tambahnya.
Selanjutnya, selebgram yang terkenal lewat akun Instagram @ayuandiyantiaulia ini menyatakan bahwa ia memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dan menyampaikan bukti-bukti yang relevan. “Yang jelas, apa yang dilaporkan oleh Pak RK tentu harus ada pertanggungjawaban yang didukung bukti. Tadi saya sudah memberikan semua bukti dan menjelaskan semuanya,” jelas Ayu.
RK Laporkan Lisa Mariana
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri. Ia mengambil langkah tersebut berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena Lisa dianggap menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Benar, Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Hal ini terkait dengan tindakan seseorang yang diduga sengaja dan melawan hukum mengklaim bahwa dirinya mempunyai anak dari Pak RK di publik,” jelas kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (19/4).
Muslim menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada fakta hukum yang autentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. “Tindakan tersebut merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” tegasnya.
Muslim juga menyatakan bahwa RK datang langsung untuk melaporkan Lisa ke Bareskrim, karena tindakan Lisa dianggap telah mencemarkan nama baik RK dan keluarganya.
“Menurut keterangan beliau kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas dan merugikan reputasi Pak RK dan keluarganya. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran yang substantif. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan kasus ini,” tutupnya.