KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 ini. Di awal tahun ini, KPK melakukan OTT di kantor pajak yang berada di wilayah Jakarta Utara (Jakut).
Apa saja yang diketahui dari OTT kali ini? Berikut rinciannya:
1. Pejabat Pajak Diamankan
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya adalah pejabat pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya pejabat pajak, KPK juga mengamankan pihak wajib pajak.
“Benar (KPK melakukan OTT), beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
2. Berkaitan Suap Pengurangan Pajak
Fitroh menjelaskan OTT ini berkaitan dengan pembayaran pajak. Diduga pejabat pajak ini menerima suap karena mengurangi nilai pajak milik pihak wajib pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ungkapnya.
3. 8 Orang Diamankan
Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada delapan orang yang diamankan dalam OTT ini. Namun, Budi belum merinci siapa saja para pihak yang diamankan itu.
“Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” katanya.
4. 8 Orang Diperiksa Intensif
Kabar terbarunya, Budi mengatakan delapan orang yang diamankan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan intensif.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” katanya.
5. Uang Ratusan Juta Rupiah Disita
Budi juga mengungkapkan dalam OTT ini, penyidik juga mengamankan sejumlah uang. Jumlahnya belum diketahui.
“Mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” imbuhnya.
Tak hanya uang, penyidik juga mengamankan barang bukti lain. Jumlah uang yang disita nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dilansir Antara
Simak juga Video ‘Kata Ketua KPK soal Kewenangan Penyidik di KUHAP Baru’:
Halaman 2 dari 3
(zap/dhn)

